Tim Hukum 01 Laporkan Jupri Sekdus Tanah Bekali Serta Sejumlah ASN ke Bawaslu Bungo

    Tim Hukum 01 Laporkan Jupri Sekdus Tanah Bekali Serta Sejumlah ASN ke Bawaslu Bungo

    Bungo - Tim Hukum dan Advokasi Dedy-Dayat mendampingi masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh oknum ASN dan perangkat desa ke Bawaslu Bungo, Senin (25/11/2024).

    Masrizal, S.H, Tim Hukum 01, menjelaskan bahwa ada empat laporan dugaan pelanggaran pemilu yang masuk ke Bawaslu Bungo pada hari ini. Laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh sejumlah oknum yang menikmati gaji dari negara.

    “Pertama, dugaan pelanggaran netralitas oleh Sekretaris Dusun bernama Jupri yang terang-terangan naik ke atas panggung bersama para Timses 02 mengikuti kampanye akbar Paslon Jumiwan-Maidani, ” jelasnya.

    Laporan selanjutnya terkait adanya oknum kepala kampung di Dusun Rantau Keloyang atas nama Wahyu berfoto bersama kandidat Paslon 02 Jumiwan Maidani dengan mengacungkan dua jari. 

    Ketiga, soal dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh honorer Dispenda Bungo atas nama Suharto yang berfoto bersama cabup 02 Jumiwan Aguza.

    “Lalu terakhir dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh tiga orang guru yang berfoto menggunakan simbol 2 jari di lingkungan sekolah, ” tuturnya.

    "Kami harap Bawaslu Bungo dapat menindak tegas para oknum yang melakukan pelanggaran pemilu pada Pilkada Bungo 2024 ini dan agar pilkada Bungo betul-betul Jujur, Damai dan adil, " harapnya.

    Dia Wisda

    Dia Wisda

    Artikel Sebelumnya

    Tim Hukum 01 Laporkan Jupri Sekdus Tanah...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Hari Pencoblosan Pilkada 2024,Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tiga Perusuh TPS Pilkada Sungai Penuh Kabur Gunakan Mobil Pelat Merah!
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

    Ikuti Kami